ISLAM PADA MASA RASULALLAH DI MAKKAH DAN MADINAH


1.  Pengantar
Secara esensial kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segalah aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan pada masa itu. Keberhasilan Nabi Muhammad dalam memenangkan kepercayaan Bangsa Arab relative singkat. Kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab yang sebelumnya jahiliah ke jalan orang-orang yang bermoral Islam.[1]
Dalam berdakwah Nabi Muhammad tidak hanya menggunakan aspek kenabiannya dengan menggunakan tabligh namun juga menggunakan strategi politik dengan memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan persoalan. Seperti, dakwahh di Mekkah yang terbagi menjadi dua yaitu dakwahh secara diam-diam dan dakwahh secara terbuka. Di sini dapat kita lihat adanya strategi Nabi dalam menyeru umat manusia untuk beribadah kepada Allah SWT. Walaupun dalam menjalankan perintah Allah, Nabi mendapat banyak tantangan yang besar dari berbagai pihak namun atas izin Allah segalah hal yang dilakukan Nabi dapat berjalan lancar.[2]
Sistem pemerintahan dan strategi politik Nabi dapat kita lihat jelas setelah terbentuknya negara Madinah. Di sini Islam semakin kuat dan berkembang karena bersatunya visi misi masyarakat Islam. Bukti peradaban luhur tersebut salah satunya terepresentasi melalui Piagam Madinah. Melalui Piagam Madinah Nabi Muhammad memperkenalkan konsep negara ideal yang diwarnai dengan wawasan transparansi dan partisipasi, serta adanya konsep kebebasan dan tanggung jawab sosial politik secara bersama.[3]
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka identifkasi permasalahan yang mengemuka berkisar pada nuansa gerakan dakwahh Nabi berikut segala aspek yang menjadi implikasinya. Pendekatan yang akan dipakai dalam melihat dan meninjau permasalahan tersebut adalah melalui pendekatan sosiologis yang diharapkan bisa memberikan gambaran gerakan dakwahh Nabi. Untuk itu, maka sistematika pembahasan pada tulisan  dan kajian ini terpilah berturut turut pada pengantar sebagai identifikasi masalah, bangun kerangka teoretis sebagai media penjelas munculnya fenomena yang muncul di momen kenabian saat Beliau berdakwah, pemaparan materi, serta analisis.

2. Kerangka teoritis
Berdasarkan uraian identifikasi permasalahan di atas, maka jajaran teori yang digunakan adalah sebagai berikut:
a.    Teori Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990), penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam yaitu faktor dari dalam dan luar. Faktor penyebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk, penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah lingkungan fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.[4]

3. Pemaparan Materi
Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun Gajah, tahun di mana ketika pasukan Gajah Abraham menyerang Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah. Namun pasukan Abraham mengalami kehancuran.  Peristiwa itu kira-kira terjadi pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal). Nabi Muhammad dipercayakan oleh Halimah dari suku Banu Sa’ad untuk diasuh dan di besarkan. Asuhan Halimah hingga sampai nabi berusia 6 tahun. Pada usia 6 tahun, Nabi Muhammad telah kehilangan kedua orang tuanya. Setelah Aminah ibu Nabi meninggal, Abdul Muthalib kakek Nabi mengambil tanggung jawab merawat Nabi. Namun dua tahun kemudia Abdul Muthalib meninggal dunia karena rentan. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada paman Nabi, Abu Thalib. Sang paman sangat di segani dan di hormati di kalangan oarng quraisy dan penduduk  Mekah secara keseluruhan, tetapi dia miskin. Dalam usia mudah, Nabi Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah dan kambing penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembala ini Nabi menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Kegiatan ini membuatnya jauh dari segalah nafsu duniawi, sehingga dia terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu sejak mudah Nabi sudah dijuluki al-amin (orang yang terpercaya ).[5]
Secara esensial, kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segalah aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan pada masa itu . Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam memenagkan kepercayaan bangsa arab pada waktu yang relative singkat kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab. Sebagian dari nilai budaya Arab pra-Islam, untuk beberapa hal di ubah dan di teruskan oleh masyarakat Muhammad dalam tantanan moral Islam. 
Pada usia baru beranjak 12 tahun Nabi Muhammad melakukan perjalanan (usaha) untuk pertama kali dalam khalifah dagang ke siria (syam). Khafilah itu di pimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini di Bushra sebelah Selatan Siria ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian Nabi Muhammad sesuai denga pentunjuk cerita-cerita Kristen. 
Ketika Nabi Muhammada berusia 25 tahun, ia berangkat ke Siria membawa barang dagangan seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Nabi Muhammad memperoleh laba yang sangat besar. Khadijah kemudian melamar Nabi, ketika itu Nabi Muhammad berusia 25 tahun dan khadijah 40 tahun . Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebar Islam. Perkawinan Nabi dengan khadijah dikaruniai enam orang anak dua putra dan empat orang putri ialah: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kulsum dan Fatimah. Dua putranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika Nabi Muhammad berusia 50 tahun.[6]
a.         Dakwah Masa Mekkah
Beberapa kilometer di Utara Mekkah, pada tanggal 17 ramadhan 611 M, Di Gua Hira malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah yang pertama. Pada usia Nabi yang menjelang 40 tahun itu Allah telah memilih Muhammad sebagai Nabi. Pada wahyu kedua Nabi di perintahkan untuk menyeru manusia kepada satu agama.[7]
Fanatisme bangsa quraisy terhadap agama nenek moyang telah membuat Islam sulit berkembang di Mekkah walaupun Nabi Muhammad sendiri berasal dari suku yang sama. Secara umum pada periode Mekkah,  kebijakan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Khususnya menjelaskan tentang aqidah, moral dan hisab orang-orang terdahulu untuk diteladani. Atau disebut juga dengan doktrin teologis.[8]
b.         Dakwah Secara Diam-diam
Dengan turunnya perintah itu mulailah Rasulullah berdakwahh. Pertama-tama, beliau melakukannya secara diam- diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang menerima dakwahnya adalah keluarga dan sahabat.Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya mau menyembah Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah Istri beliau sendiri, Khadijah, kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits. Dari kalangan budak, Bilal. Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq[9]
Setelah Abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan Al-Sabiqun al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan, Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam Ibn Abd. Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari Rasulullah sendiri.[10]
c.         Dakwah Secara Terbuka
Setelah beberapa lama berdakwah secara individual turunlah perintah agar Nabi menjalankan dakwah secara terbuka dan langkah berikutnya ialah berdakwah secara umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada islam secara terang-terangan. Pada periode inilah, Islam mempunyai kekuasaan dan jumlah kaum muslim terus bertambah banyak, sehingga dapat membentuk suatu komunitas (umat) yang memiliki kekuasan dan kedaulatan, kepentingan dan tujuan politik, semua gangguan dan rintangan terhadap kegiatan dakwah menurun. Kegiatan seperti ini mendorong keinginan pada pembuatan undang-undang dan peraturan untuk mengatur hubungan antar individu umat dan hubungan antar umat Islam dengan umat non-Islam, baik ketika dalam keadaan damai maupun perang. Karena itu, hukum-hukum yang berkaitan dengan perkawinan, perceraian, waris, utang piutang, sanksi-sanksi dan lainnya ditetapkan di Madinah. Atau disebut juga dengan periode keberadaan Rasulallah saw di Madinah yang berlangsung selama kurang lebih 20 tahun. Disamping itu, berbeda dengan ketika Rasulallah berada di Makkah dilihat dari pendekatan visi misinya. Karena, pendekatan yang diterapkan di Madinah Rasullah saw menggunakan doktrin teologis politis.[11]
Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah merupakan kehendak dan perintah Allah Swt dengan tujuan agar penyebaran agama islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwah ajaran Islam di mekkah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari pada penduduk  Mekkah. Masyarakat Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah berbondong-bondong memeluk Islam.Oleh karena itu islam lebih cepat berkembang di madinah.[12]

4. Analisis
a. Pembentukan sosial Kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah SAW yang paling dahsyat adalah perubahan social. Suatu perubahan mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu. Diantaranya sebagai berikut.
1)      Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid. Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka. 
2)       Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam Negara islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.
Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin. Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
3)      Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan tersebut.
4)      Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam Negara diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju  dan berperadaban. kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw membentuk kegiatan Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib). Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan oleh musuh.[13]
b. Pembentukan Peradaban di Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama. Untuk konteks ini, maka perspektif social yang mengemuka adalah penjelasan mengenai pengendalian social.
1)      Setiap kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
2)      Kebebasan beragama terjamin buat semua warga Negara.
3)      Adalah kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan terhadap kota Madinah.[14]
Rasulullah adalah kepala Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan yang besar diselesaikan. Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling menasehati, dan (e) menghormati kebebasan beragama.[15]
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Selain tiga dasar di atas, langkah awal yang ditempuh Rasullullah setelah resmi mengendalikan Madinah adalah membangun kesatuan internal dengan mempersaudarakan orang muhajirin dan anshar. Langkah ini dilakukan sejak awal untuk menghindari terulangnya konflik lama diantara mereka. Dengan cara ini, akan menutup munculnya ancaman yang akan merusak persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat islam. Langkah politik ini sangat tepat untuk meredam efek keratakan sosial yang ditimbulkan oleh berbagai manuver orang-orang yahudi dan orang-orang munafik (hipokrif) yang berupaya menyulut api permusuhan antara Aus dan Khazraj, antara Muhajirin dan Ansar.
Setelah itu Rasulullah juga berupaya menyatukan visi para pengikut Nabi dalam rangka pembentukan sistem politik baru dan mempersekutukan seluruh masyarakat Madinah, sementara itu agar bangunan kerukunan menjadi lebih kuat, Rasulullah membuat konvensi dengan orang-orang yahudi. Dalam konteks ini tampak kepiawaian Nabi dalam membangun sebuah sisem yang mengantisipasi masa depan. Di Madinah, Nabi bersama semua elemen pendudukk Madinah berhasil membentuk structur religio politics atau ”Negara Madinah”.
Untuk mengatur roda pemerintahan, semua elemen masyarakat Madinah secara bersama menandatangani sebuah dokumen yang menggariskan ketentuan hidup bersama yang kemudian lebih dikenal sebagai konstitusi atau Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan bentuk piagam pertama yang tertulis secara resmi dalam sejarah dunia. Sebagai gambaran awal, Piagam Madinah adalah undang-undang untuk mengatur sistem politik dan sosial masyarakat pada waktu itu. Rasulullah yang memperkenalkan konsep itu.
Sejarah mencatat, Islam telah mengenal sistem kehidupan masyarakat majemuk. Kebhinnekaan,Yakni melalui Piagam ini. Ketika itu, umat Islam memulai hidup bernegara setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib, yang berubah nama menjadi Madinah. Di Madinah,  Nabi SAW meletakkan dasar kehidupan yang kuat bagi pembentukan masyarakat baru di bawah kepemimpinan beliau. Masyarakat baru ini adalah masyarakat majemuk, asalnya dari 3 golongan penduduk.
1)    Kaum Muslim; Muhajirin&Anshar. Mereka adalah kelompok mayoritas. 
2)   Kaum Musyrik, orang2 yang berasal dari suku Aus & Khazraj yang belum masuk Islam. Kelompok ini golongan minoritas.
3)   Ketiga adalah kaum Yahudi.

Setelah 2 tahun hijrah, Rasulullah mengumumkan aturan dan hubungan antara kelompok masyarakat yang hidup di Madinah.  Melalui Piagam Madinah, Rasulullah SAW ingin memperkenalkan konsep negara ideal yang diwarnai dengan wawasan transparansi,partisipasi. Melalui Piagam Madinah ini, Rasulullah SAW juga berupaya menjelaskan konsep kebebasan. Dan tanggung jawab sosial-politik secara bersama. Karena itu, istilah civil society yang dikenal sekarang itu erat kaitanny dengan sejarah kehidupan Rasulullah di Madinah. Dari istilah itu, juga punya makna ideal dalam proses berbangsa & bernegara. Tercipta masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis.[16]
c. Membentuk Kepribadian Islam
Terbentuknya pribadi-pribadi islam yang kompeten, kredibel, terpercaya dan berakhlak mulia merupakan pondasi awal dari tugas beliau sebagai Nabi utusan Allah. Keperibadian islam ini di sebut juga syakhiyyah  Rabbaniyyah  atau  qur’an yang berjalan. Karena ayat-ayat Al-Qur’an tersebut menjelma dalam kehidupan nyata. Bukan hanya dalam bentuk doktrin dan nilai-nilai yang tertulis, dihafalkan dan kemudian dijadikan sebagai dzikir harian semata. Berkaitan dengan ihwal kepribadian, maka penjelasan yang harus dikedepankan adalah konsep internalisasi dalam aspek personality.
Manusia Rabbani tersebut paling tidak memiliki 10 ciri utama ialah : saliimul akidah (akidahnya selamat), shahiihul ‘ibadah(ibadahnya benar), matiinul khuluq(mulia akhlaknya),qawiyyul jism(kuat dan sehat fisiknya),mutsaqqaful fikri(memiliki wawasan yang luas), jihadun lii nafsi(berjihat terhadap dirinya dari kejahatan hawa nafsu), harisun ‘alaa waqtihaa(mampu menjagah dan mengelolah waktu), qadirum ‘alal kasbi( mampu berdiri di atas kaki sendiri),husnu lii syu’unihi(bagus urusannya), dan anfa’u linnaas(bermanfaat bagi orang lain).
Keluarga islam adalah keluarga yang anggotanya terdiri dari manusia-manusia Rabbani. Keluarga ini dapat di bentuk dari hasil perkawinan antara pemudah dan pemudi Rabbani atau dari keluarga yang sudah ada untuk dibina secara terus menerus dan berkesinambungan untuk terbentuknya keluarga yang Sakinah,  Mawaddah Wa Rahmah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang senang dan bahagia di tengah-tengah anggota keluarga.
d. Membentuk Masyarakat Islam dan Khilafay Islamiyah
Masyarakat islam adalah masyarakat yang mencintai nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah sehingga tegak di muka bumi. Mereka menjauhi kemusyrikan, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa di bulan ramadhan, berhaji bagi yang mampu dan masyarakat yang sibuk dengan kebajikan dan perbuatan baik yang diridhai Allah.
Khilafah memiliki dua makna yaitu sebagai pemakmur bumi dan sebagai penguasa di muka bumi berdasarkan syari’at islam. Islam sebagai sistem akidah, syariah dan akhlak , tak akan tegak tanpa adanya kekuasaan atau seorang khalifah. Karena itulah agar islam tegak Rasulullah  perlu memiliki basis keuasaan dan kenegaraan. Maka beliau berhijrah ke Madinah untuk menyelamatkan agama dan umatnya sekaligus merealisasikan huku Islam. . Untuk konteks ini, maka penjelasan social yang harus dikemukakan adalah konsep structural fungsional.
Islam adalah agama untuk seluruh semesta alam dalam arti selua-luasnya. Bukan hanya dalam masalah akidah dan ibadah tetapi juga dalam mengurus dan memakmurkan bumi. Islam memimpin dan menjadi guru dunia, guru peradaban yang penuh keindahan, dan kegelimangan  kasih saying. Sebagaimana sejarah islam telah membuktikannya pada dunia hingga berabad- abad lamanya. Eropa dan Barat menjadi maju dan gemilang dalam ilmu penegetahuan dan teknologi hari ini, tiada lain karena pengaruh peradaban dan kebudayaan islam melalui pintu eropa yaitu Andalusia (Spanyol). Dari sinilah kemudian peradaban islam mempengaruhi dunia Barat.[17]





KESIMPULAN
Pada 17 Ramadhan 611 M, di Gua Hira Malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah SWT. Nabi diperintahkan untuk menyeru manusia kepada satu agama yaitu Islam. Masa dakwah Rasulullah terbagi menjadi dua Fase yaitu Fase Makkah dan Madinah.

Pada Fase Makkah kebijakan dakwah Rasulullah adalah dengan menonjolkan kepemimpinan dengan menonjolkan aspek-aspek keteladanannya. Dakwahh yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dan secara terang-terangan.

Pada Fase Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sistem sosial kemasyarakatan, militer, politik, dakwahh, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang sangat berkembang dengan visi dan misi yang satu yaitu menjadi negara Islamiah dengan pedoman Al-qur’an dan Sunnah Nabi. Dan Nabilah yang memperkenalkan pertama kali konsep Negra Demokrasi yang sekarang banyak dianut oleh negara-negara modern Islam maupun non Islam.

DAFTAR PUSTAKA
Badri Yatim, sejarah-peradaban-islam-masa-nabi
Haryanto. Rasulullah; Way Of Managing People. Jakarta: Khalifa Pustaka Al-Khautsar,   2008.
M. Lapidus, Ira.  Sejarah Sosial Umat Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 1999
Munir Amin, Samsul. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah, 2010.
Ritzer, George, Modern Sociological Theory, The McGraw-Hill Companies, 1996
Ritzer, George. 1992. Contemporary Sociological Theory. New York: McGarw-Hill, Inc.
Rusli Amin, M.  Hijrah; Rahasia Sukses Rasulullah Saw. Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010.
Subarman, Munir.  Sejarah Peradaban Islam Klasik . Cirebon: Pangger Publishing, 2008.
Supriyadi, Dedi. Sejarah Peradaban Islam Bandung: Pustaka Setia, 2008.
Syukur NC, Fatah.  Sejarah Peradaban Islam. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009.
Thohir, Ajid. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam . Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.



[1] Dedi supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2016), hlm. 59.
[2] Hasan Ibrahim, Sejarah dan  Kebudayan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2015), hlm. 144-149.
[3] Ibid., 62-63.
[4] George Ritzer, Contemporary Sociological Theory, New York:  McGarw-Hill, Inc, 1992.
[5] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2008),hlm 59-60
[6] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam….,hlm 61
[7] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam...,hlm 18-19
[8] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam…,hlm 12-13
[9] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam…,hlm 19
[10] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Amzah, 2010),hlm 66
[11] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam…,hlm 20-21.
[12] M. Rusli Amin, Hijrah; Rahasia Sukses Rasulullah Saw(Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010),hlm 33-34

[13] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam…,hlm 63-65
[14] Munir Subarman, Sejarah Peradaban Islam Klasik (Cirebon: Pangger Publishing, 2008),hlm 36

[15] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam…,hlm 65
[16]ernaerlina1.blogspot.com/2014/.../sejarah-peradaban-islam-masa-nabi
[17] Haryanto,  Rasulullah; Way Of Managing People (Jakarta: Khalifa Pustaka Al-Khautsar, 2008), hlm 59-74.


Komentar

PERPECAHAN POLITIK ISLAM DAN DAMPAKNYA DI BIDANG TEOLOGI

A.   Pengantar Sukses Nabi membangun sistem pemerintahan baru di Madinah dilanjutkan oleh para Khalifah sesudahnya dengan mengembangkan sistem politik Islam dan melakukan perluasan wilayah secara besar-besaran. Bersamaan dengan itu, jalan peyebaran dakwah Islam semakin licin dan terbuka. Tidak ada rintangan lagi bagi bangsa manapun untuk berbodong-bondong memeluk Islam. Karena hambatan-hambatan struktural dan politis yang sering mengintimidasi psikologi masyarakat awam dalam menentukan pilihan keyakinannya telah berhasil dilumpuhkan oleh umat Islam yang telah tumbuh menjadi kekuatan alternatif menggantikan imperium Romawi dan Persia yang sudah kropos. [1] Keberhasilan kaum muslimin membangun imperium yang luas, maju dan tangguh memberi kesan yang kuat bahwa, mengutip kata-kata Nurcholish Madjid, “salah satu karakteristik agama Islam pada masa-masa awal penampilannya, ialah kejayaan dibidang politik”.“Kendati demikian…”, lanjut Nurcholish, “sejarah mencatat dengan penuh kesedi...