ISLAM PADA MASA RASULALLAH DI MAKKAH DAN MADINAH
1. Pengantar
Secara
esensial kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya
kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segalah
aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan pada masa itu.
Keberhasilan Nabi Muhammad dalam memenangkan kepercayaan Bangsa Arab relative
singkat. Kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab yang
sebelumnya jahiliah ke jalan orang-orang yang bermoral Islam.[1]
Dalam
berdakwah Nabi Muhammad tidak hanya menggunakan aspek kenabiannya dengan
menggunakan tabligh namun juga menggunakan strategi politik dengan memunculkan
aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan persoalan. Seperti, dakwahh di
Mekkah yang terbagi menjadi dua yaitu dakwahh secara diam-diam dan dakwahh
secara terbuka. Di sini dapat kita lihat adanya strategi Nabi dalam menyeru
umat manusia untuk beribadah kepada Allah SWT. Walaupun dalam menjalankan
perintah Allah, Nabi mendapat banyak tantangan yang besar dari berbagai pihak
namun atas izin Allah segalah hal yang dilakukan Nabi dapat berjalan lancar.[2]
Sistem
pemerintahan dan strategi politik Nabi dapat kita lihat jelas setelah
terbentuknya negara Madinah. Di sini Islam semakin kuat dan berkembang karena
bersatunya visi misi masyarakat Islam. Bukti peradaban luhur tersebut salah
satunya terepresentasi melalui Piagam Madinah. Melalui Piagam Madinah Nabi
Muhammad memperkenalkan konsep negara ideal yang diwarnai dengan wawasan
transparansi dan partisipasi, serta adanya konsep kebebasan dan tanggung jawab
sosial politik secara bersama.[3]
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, maka identifkasi permasalahan yang mengemuka berkisar
pada nuansa gerakan dakwahh Nabi berikut segala aspek yang menjadi
implikasinya. Pendekatan yang akan dipakai dalam melihat dan meninjau
permasalahan tersebut adalah melalui pendekatan sosiologis yang diharapkan bisa
memberikan gambaran gerakan dakwahh Nabi. Untuk itu, maka sistematika
pembahasan pada tulisan dan kajian ini
terpilah berturut turut pada pengantar sebagai identifikasi masalah, bangun
kerangka teoretis sebagai media penjelas munculnya fenomena yang muncul di
momen kenabian saat Beliau berdakwah, pemaparan materi, serta analisis.
2.
Kerangka teoritis
Berdasarkan uraian identifikasi permasalahan di atas, maka jajaran
teori yang digunakan adalah sebagai berikut:
a. Teori Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan
dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut
tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan
kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam
prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk
dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi
sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan
kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar
organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara
berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat
komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan
karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut
Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap
kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan
dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982),
mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek
yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara
baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui
sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih
mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya
sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990),
penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam
yaitu faktor dari dalam dan luar. Faktor penyebab yang berasal dari dalam
masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk,
penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau
revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah lingkungan
fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.[4]
3. Pemaparan Materi
Nabi
Muhammad dilahirkan pada tahun Gajah, tahun di mana ketika pasukan Gajah
Abraham menyerang Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah. Namun pasukan Abraham
mengalami kehancuran. Peristiwa itu kira-kira terjadi pada tahun 570
M (12 Rabiul Awal). Nabi Muhammad dipercayakan oleh Halimah dari suku Banu
Sa’ad untuk diasuh dan di besarkan. Asuhan Halimah hingga sampai nabi berusia 6
tahun. Pada usia 6 tahun, Nabi Muhammad telah kehilangan kedua orang tuanya.
Setelah Aminah ibu Nabi meninggal, Abdul Muthalib kakek Nabi mengambil
tanggung jawab merawat Nabi. Namun dua tahun kemudia Abdul Muthalib meninggal
dunia karena rentan. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada paman Nabi, Abu
Thalib. Sang paman sangat di segani dan di hormati di kalangan oarng quraisy
dan penduduk Mekah secara keseluruhan, tetapi dia miskin. Dalam usia
mudah, Nabi Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing
penduduk Mekah dan kambing penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembala ini Nabi
menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Kegiatan ini membuatnya jauh dari
segalah nafsu duniawi, sehingga dia terhindar dari berbagai macam noda yang
dapat merusak namanya. Oleh karena itu sejak mudah Nabi sudah dijuluki al-amin
(orang yang terpercaya ).[5]
Secara
esensial, kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya
kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segalah
aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan pada masa itu
. Keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam memenagkan kepercayaan bangsa arab pada
waktu yang relative singkat kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup
orang-orang Arab. Sebagian dari nilai budaya Arab pra-Islam, untuk beberapa hal
di ubah dan di teruskan oleh masyarakat Muhammad dalam tantanan moral
Islam.
Pada usia
baru beranjak 12 tahun Nabi Muhammad melakukan perjalanan (usaha) untuk pertama
kali dalam khalifah dagang ke siria (syam). Khafilah itu di pimpin oleh Abu
Thalib. Dalam perjalanan ini di Bushra sebelah Selatan Siria ia bertemu dengan
pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian Nabi
Muhammad sesuai denga pentunjuk cerita-cerita Kristen.
Ketika Nabi
Muhammada berusia 25 tahun, ia berangkat ke Siria membawa barang dagangan
seorang saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam
perdagangan ini, Nabi Muhammad memperoleh laba yang sangat besar. Khadijah
kemudian melamar Nabi, ketika itu Nabi Muhammad berusia 25 tahun dan khadijah
40 tahun . Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam dan banyak membantu
Nabi dalam perjuangan menyebar Islam. Perkawinan Nabi dengan khadijah
dikaruniai enam orang anak dua putra dan empat orang putri ialah: Qasim,
Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kulsum dan Fatimah. Dua putranya meninggal
waktu kecil. Nabi Muhammad tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal ketika
Nabi Muhammad berusia 50 tahun.[6]
a.
Dakwah
Masa Mekkah
Beberapa
kilometer di Utara Mekkah, pada tanggal 17 ramadhan 611 M, Di Gua Hira malaikat
Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad untuk menyampaikan wahyu Allah yang
pertama. Pada usia Nabi yang menjelang 40 tahun itu Allah telah memilih
Muhammad sebagai Nabi. Pada wahyu kedua Nabi di perintahkan untuk menyeru
manusia kepada satu agama.[7]
Fanatisme
bangsa quraisy terhadap agama nenek moyang telah membuat Islam sulit berkembang
di Mekkah walaupun Nabi Muhammad sendiri berasal dari suku yang sama. Secara
umum pada periode Mekkah, kebijakan dakwah yang dilakukan Nabi
Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Khususnya
menjelaskan tentang aqidah, moral dan hisab orang-orang terdahulu untuk
diteladani. Atau disebut juga dengan doktrin teologis.[8]
b.
Dakwah
Secara Diam-diam
Dengan
turunnya perintah itu mulailah Rasulullah berdakwahh. Pertama-tama, beliau
melakukannya secara diam- diam di lingkungan sendiri dan di kalangan
rekan-rekannya. Karena itulah, orang pertama kali yang menerima dakwahnya
adalah keluarga dan sahabat.Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan
agama berhala dan hanya mau menyembah Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan
itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah Istri beliau sendiri,
Khadijah, kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits. Dari
kalangan budak, Bilal. Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq[9]
Setelah
Abu bakar masuk islam, banyak orang-orang yang mengikuti untuk masuk agama
islam. Orang-orang ini tekenal dengan julukan Al-Sabiqun
al-Awwalun, orang yang terdahulu masuk islam, seperti: Utsman Ibn Affan,
Zubair Ibn awwam, Talhah Ibn Ubaidillah, Fatimah binti khathab, Arqam Ibn Abd.
Al-Arqam, dan lain-lain. Mereka itu mendapat agama islam langsung dari
Rasulullah sendiri.[10]
c.
Dakwah
Secara Terbuka
Setelah
beberapa lama berdakwah secara individual turunlah perintah agar Nabi menjalankan
dakwah secara terbuka dan langkah berikutnya ialah berdakwah secara umum. Nabi
mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada islam secara terang-terangan.
Pada periode inilah, Islam mempunyai kekuasaan dan jumlah kaum muslim terus
bertambah banyak, sehingga dapat membentuk suatu komunitas (umat) yang memiliki
kekuasan dan kedaulatan, kepentingan dan tujuan politik, semua gangguan dan
rintangan terhadap kegiatan dakwah menurun. Kegiatan seperti ini mendorong
keinginan pada pembuatan undang-undang dan peraturan untuk mengatur hubungan antar
individu umat dan hubungan antar umat Islam dengan umat non-Islam, baik ketika
dalam keadaan damai maupun perang. Karena itu, hukum-hukum yang berkaitan
dengan perkawinan, perceraian, waris, utang piutang, sanksi-sanksi dan lainnya
ditetapkan di Madinah. Atau disebut juga dengan periode keberadaan Rasulallah
saw di Madinah yang berlangsung selama kurang lebih 20 tahun. Disamping itu,
berbeda dengan ketika Rasulallah berada di Makkah dilihat dari pendekatan visi
misinya. Karena, pendekatan yang diterapkan di Madinah Rasullah saw menggunakan
doktrin teologis politis.[11]
Nabi
Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari kenabian
atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah
merupakan kehendak dan perintah Allah Swt dengan tujuan agar penyebaran agama
islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw menjadi lebih pesat lagi. Selama 13
tahun Rasulullah berdakwah ajaran Islam di mekkah, Nabi Muhammad telah banyak
mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang
penduduknya lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari pada
penduduk Mekkah. Masyarakat Madinah menyambut kedatangan Nabi
Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah berbondong-bondong memeluk Islam.Oleh
karena itu islam lebih cepat berkembang di madinah.[12]
4. Analisis
a. Pembentukan sosial
Kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa
Rasulullah SAW yang paling dahsyat adalah perubahan social. Suatu perubahan
mendasar dari masa kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab. Dalam
tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi
dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh Muhammad di bawah bimbingan
wahyu. Diantaranya sebagai berikut.
1) Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu
tempat maka Rasulullah memerintahkan agar di tempat itu dibangun sebuah masjid.
Rasulullah ikut serta dalam pembangunan masjid tersebut. Beliau mengangkat dan
memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya sendiri. Saat itu, kiblat
dihadapkan ke Baitul Maqdis. Tiang masjid terbuat dari batang kurma, sedangkan
atapnya dibuat dari pelepah daun kurma. Adapun kamar-kamar istri beliau dibuat
di samping masjid. Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki pernikahan
dengan Aisyah pada bulan Syawal. Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan
Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah. Kaum muslimin melakukan berbagai
aktivitasnya di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara
mereka, berjual beli maupun perayaan-perayaan. Tempat ini menjadi factor yang
mempersatukan mereka.
2) Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
Dalam Negara islam yang baru dibangun itu, Nabi meletakan
dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial dan politik. Dikukuhkannya ikatan
persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan Anshar dan Muhajirin, dan
mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan dan bersaing.
Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi ikatan
persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti
apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin.
Rasulullah mempersaudarakan di antara kaum muslimin. Mereka kemudian membagikan
rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka.
Persaudaraan ini terjadi lebih kuat daripada hanya persaudaraan yang
berdasarkan keturunan. Dengan persaudaraan ini, Rasulullah telah menciptakan
sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang
berdasarkan kabilah.
3) Kesepakatan untuk Saling Membantu antara
Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin,
orang-orang arab, serta kaum non muslim, dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir,
Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah melakukan satu kesepakatan
dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian. Juga untuk
melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan
tersebut.
4) Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi,
dan Sosial
Islam adalah agama dan sudah sepantasnya jika di dalam Negara
diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah ayat-ayat Al-Quran pada periode ini
untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut sebagaimana dijelaskan oleh
Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla kota Madinah dalam sebuah
kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama. Terjadi sebuah
persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara anggota
masyarakatnya. Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama
yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang dilakukan oleh Nabi pada
masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat Ar-Rasul, Madinah
An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang bukan terjadi
secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita Nabi
Muhammad Saw, yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan
maju dan berperadaban. kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya
dijadikan pusat kegiatan ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting
untuk mempersatukan kaum muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan
masalah-masalah yang dihadapi. Disamping itu, masjid juga menjadi pusat
kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw membentuk kegiatan Mu’akhat (persaudaraan),
yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Makkah ke
Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang menerima dan membantu kepindahan
Muhajirin di Yatsrib). Persaudaraan diharapkan dapat mengikat kaum muslimin
dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw membentuk
persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk
persaudaraan yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan
darah; keempat, membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak
beragama Islam; dan kelima Nabi Muhammad Saw membentuk pasukan tentara untuk
mengantisipasi gangguna-gangguan yang dilakukan oleh musuh.[13]
b.
Pembentukan Peradaban di Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh
pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah
yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah
Islamiyah) yang pertama. Untuk konteks ini, maka perspektif social yang
mengemuka adalah penjelasan mengenai pengendalian social.
1)
Setiap
kelompok mempunyai pribadi keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok,
menghukum orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
2)
Kebebasan
beragama terjamin buat semua warga Negara.
3)
Adalah
kewajiban penduduk madinah, baik kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk
saling membantu, baik secara moril atau materil. Semuanya dengan bahu membahu
harus menangkis setiap serangan terhadap kota Madinah.[14]
Rasulullah adalah kepala
Negara bagi penduduk Madinah. Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala
perselisihan yang besar diselesaikan. Munawir Syadzali ( Mantan Menteri
Agama RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam
Madinah adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun
berasal dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota
komunitas Islam, dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas
lain didasarkan atas prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu
dalam menghadapi musuh bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling
menasehati, dan (e) menghormati kebebasan beragama.[15]
Dengan terbentuknya negara
Madinah, Islam makin bertambah kuat. Selain tiga dasar di atas, langkah awal
yang ditempuh Rasullullah setelah resmi mengendalikan Madinah adalah membangun
kesatuan internal dengan mempersaudarakan orang muhajirin dan anshar. Langkah
ini dilakukan sejak awal untuk menghindari terulangnya konflik lama diantara
mereka. Dengan cara ini, akan menutup munculnya ancaman yang akan merusak
persatuan dan kesatuan dalam tubuh umat islam. Langkah politik ini sangat tepat
untuk meredam efek keratakan sosial yang ditimbulkan oleh berbagai manuver
orang-orang yahudi dan orang-orang munafik (hipokrif) yang berupaya menyulut
api permusuhan antara Aus dan Khazraj, antara Muhajirin dan Ansar.
Setelah itu Rasulullah juga
berupaya menyatukan visi para pengikut Nabi dalam rangka pembentukan sistem
politik baru dan mempersekutukan seluruh masyarakat Madinah, sementara itu agar
bangunan kerukunan menjadi lebih kuat, Rasulullah membuat konvensi dengan
orang-orang yahudi. Dalam konteks ini tampak kepiawaian Nabi dalam membangun
sebuah sisem yang mengantisipasi masa depan. Di Madinah, Nabi bersama semua
elemen pendudukk Madinah berhasil membentuk structur religio politics atau
”Negara Madinah”.
Untuk mengatur roda
pemerintahan, semua elemen masyarakat Madinah secara bersama menandatangani
sebuah dokumen yang menggariskan ketentuan hidup bersama yang kemudian lebih
dikenal sebagai konstitusi atau Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan bentuk piagam
pertama yang tertulis secara resmi dalam sejarah dunia. Sebagai gambaran awal,
Piagam Madinah adalah undang-undang untuk mengatur sistem politik dan sosial
masyarakat pada waktu itu. Rasulullah yang memperkenalkan konsep itu.
Sejarah
mencatat, Islam telah mengenal sistem kehidupan masyarakat majemuk.
Kebhinnekaan,Yakni melalui Piagam ini. Ketika itu, umat Islam memulai hidup
bernegara setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib, yang berubah nama
menjadi Madinah. Di Madinah, Nabi SAW meletakkan dasar kehidupan
yang kuat bagi pembentukan masyarakat baru di bawah kepemimpinan beliau.
Masyarakat baru ini adalah masyarakat majemuk, asalnya dari 3 golongan
penduduk.
1) Kaum
Muslim; Muhajirin&Anshar. Mereka adalah kelompok mayoritas.
2) Kaum
Musyrik, orang2 yang berasal dari suku Aus & Khazraj yang belum masuk
Islam. Kelompok ini golongan minoritas.
3) Ketiga
adalah kaum Yahudi.
Setelah 2 tahun hijrah, Rasulullah
mengumumkan aturan dan hubungan antara kelompok masyarakat yang hidup di
Madinah. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah SAW ingin memperkenalkan
konsep negara ideal yang diwarnai dengan wawasan transparansi,partisipasi.
Melalui Piagam Madinah ini, Rasulullah SAW juga berupaya menjelaskan konsep
kebebasan. Dan tanggung jawab sosial-politik secara bersama. Karena itu,
istilah civil society yang dikenal sekarang itu erat kaitanny dengan sejarah
kehidupan Rasulullah di Madinah. Dari istilah itu, juga punya makna ideal dalam
proses berbangsa & bernegara. Tercipta masyarakat yang adil, terbuka, dan
demokratis.[16]
c.
Membentuk Kepribadian Islam
Terbentuknya pribadi-pribadi islam yang kompeten, kredibel,
terpercaya dan berakhlak mulia merupakan pondasi awal dari tugas beliau sebagai
Nabi utusan Allah. Keperibadian islam ini di sebut juga
syakhiyyah Rabbaniyyah atau qur’an yang
berjalan. Karena ayat-ayat Al-Qur’an tersebut menjelma dalam kehidupan nyata.
Bukan hanya dalam bentuk doktrin dan nilai-nilai yang tertulis, dihafalkan dan
kemudian dijadikan sebagai dzikir harian semata. Berkaitan dengan ihwal
kepribadian, maka penjelasan yang harus dikedepankan adalah konsep
internalisasi dalam aspek personality.
Manusia Rabbani tersebut paling tidak memiliki 10 ciri utama ialah
: saliimul akidah (akidahnya selamat), shahiihul ‘ibadah(ibadahnya benar),
matiinul khuluq(mulia akhlaknya),qawiyyul jism(kuat dan sehat
fisiknya),mutsaqqaful fikri(memiliki wawasan yang luas), jihadun lii
nafsi(berjihat terhadap dirinya dari kejahatan hawa nafsu), harisun ‘alaa
waqtihaa(mampu menjagah dan mengelolah waktu), qadirum ‘alal kasbi( mampu
berdiri di atas kaki sendiri),husnu lii syu’unihi(bagus urusannya), dan anfa’u
linnaas(bermanfaat bagi orang lain).
Keluarga islam adalah keluarga yang anggotanya terdiri dari manusia-manusia
Rabbani. Keluarga ini dapat di bentuk dari hasil perkawinan antara pemudah dan
pemudi Rabbani atau dari keluarga yang sudah ada untuk dibina secara terus
menerus dan berkesinambungan untuk terbentuknya keluarga yang
Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang
senang dan bahagia di tengah-tengah anggota keluarga.
d. Membentuk Masyarakat Islam dan Khilafay Islamiyah
Masyarakat islam adalah masyarakat yang
mencintai nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah sehingga tegak di muka bumi. Mereka
menjauhi kemusyrikan, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa di bulan
ramadhan, berhaji bagi yang mampu dan masyarakat yang sibuk dengan kebajikan
dan perbuatan baik yang diridhai Allah.
Khilafah memiliki dua makna yaitu
sebagai pemakmur bumi dan sebagai penguasa di muka bumi berdasarkan syari’at
islam. Islam sebagai sistem akidah, syariah dan akhlak , tak akan tegak tanpa
adanya kekuasaan atau seorang khalifah. Karena itulah agar islam tegak
Rasulullah perlu memiliki basis keuasaan dan kenegaraan. Maka beliau
berhijrah ke Madinah untuk menyelamatkan agama dan umatnya sekaligus
merealisasikan huku Islam. . Untuk konteks ini, maka penjelasan social yang
harus dikemukakan adalah konsep structural fungsional.
Islam adalah agama untuk seluruh semesta
alam dalam arti selua-luasnya. Bukan hanya dalam masalah akidah dan ibadah
tetapi juga dalam mengurus dan memakmurkan bumi. Islam memimpin dan menjadi
guru dunia, guru peradaban yang penuh keindahan, dan
kegelimangan kasih saying. Sebagaimana sejarah islam telah
membuktikannya pada dunia hingga berabad- abad lamanya. Eropa dan Barat menjadi
maju dan gemilang dalam ilmu penegetahuan dan teknologi hari ini, tiada lain
karena pengaruh peradaban dan kebudayaan islam melalui pintu eropa yaitu
Andalusia (Spanyol). Dari sinilah kemudian peradaban islam mempengaruhi dunia
Barat.[17]
KESIMPULAN
Pada 17
Ramadhan 611 M, di Gua Hira Malaikat Jibril muncul di hadapan Nabi Muhammad
untuk menyampaikan wahyu Allah SWT. Nabi diperintahkan untuk menyeru manusia
kepada satu agama yaitu Islam. Masa dakwah Rasulullah terbagi menjadi
dua Fase yaitu Fase Makkah dan Madinah.
Pada Fase
Makkah kebijakan dakwah Rasulullah adalah dengan menonjolkan kepemimpinan
dengan menonjolkan aspek-aspek keteladanannya. Dakwahh yang dilakukan oleh Nabi
pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi dan secara
terang-terangan.
Pada Fase
Madinah ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi
untuk membentuk Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sistem sosial
kemasyarakatan, militer, politik, dakwahh, ekonomi, dan sumber pendapatan
Negara. Pada fase ini Islam menjadi agama yang sangat berkembang dengan
visi dan misi yang satu yaitu menjadi negara Islamiah dengan pedoman Al-qur’an
dan Sunnah Nabi. Dan Nabilah yang memperkenalkan pertama kali konsep Negra
Demokrasi yang sekarang banyak dianut oleh negara-negara modern Islam maupun
non Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Badri Yatim, sejarah-peradaban-islam-masa-nabi
Haryanto. Rasulullah; Way Of
Managing People. Jakarta: Khalifa Pustaka
Al-Khautsar, 2008.
M.
Lapidus, Ira. Sejarah Sosial Umat Islam. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada. 1999
Munir Amin, Samsul. Sejarah
Peradaban Islam. Jakarta: Amzah, 2010.
Ritzer, George, Modern
Sociological Theory, The McGraw-Hill Companies, 1996
Ritzer, George. 1992. Contemporary Sociological Theory. New
York: McGarw-Hill, Inc.
Rusli Amin, M. Hijrah;
Rahasia Sukses Rasulullah Saw. Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010.
Subarman, Munir. Sejarah
Peradaban Islam Klasik . Cirebon: Pangger Publishing, 2008.
Supriyadi, Dedi. Sejarah
Peradaban Islam Bandung: Pustaka Setia, 2008.
Syukur NC, Fatah. Sejarah
Peradaban Islam. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009.
Thohir, Ajid. Perkembangan
Peradaban di Kawasan Dunia Islam . Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2004.
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban
Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.
[1] Dedi supriyadi, Sejarah
Peradaban Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2016), hlm. 59.
[2] Hasan Ibrahim, Sejarah
dan Kebudayan Islam, (Jakarta: Kalam
Mulia, 2015), hlm. 144-149.
[3] Ibid., 62-63.
[4] George Ritzer, Contemporary
Sociological Theory, New York: McGarw-Hill,
Inc, 1992.
[5] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam (Bandung:
Pustaka Setia, 2008),hlm 59-60
[6] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam….,hlm
61
[7] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam...,hlm
18-19
[8] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan
Dunia Islam…,hlm 12-13
[9] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam…,hlm 19
[10] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta:
Amzah, 2010),hlm 66
[11] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam…,hlm
20-21.
[12] M. Rusli Amin, Hijrah; Rahasia Sukses Rasulullah
Saw(Jakarta: Al- Mawardi Prima, 2010),hlm 33-34
[13] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam…,hlm
63-65
[14] Munir Subarman, Sejarah Peradaban Islam Klasik (Cirebon:
Pangger Publishing, 2008),hlm 36
[15] Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam…,hlm 65
[17] Haryanto, Rasulullah; Way Of Managing
People (Jakarta: Khalifa Pustaka Al-Khautsar, 2008), hlm 59-74.
Komentar
Posting Komentar